Invalid Date
Dilihat 116 kali
Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih dengan Pemerintah Desa Tangerang dalam Rangka Pengajuan Akta Notaris Pada tanggal 5 Juni 2025, bertempat di Desa Tangerang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih dengan Pemerintah Desa Tangerang. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan terkait pengajuan akta notaris untuk KOPDES Merah Putih. Koordinasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penguatan kelembagaan KOPDES Merah Putih. Kehadiran akta notaris akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi operasional koperasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan kepada anggota. Selain itu, akta notaris juga akan mempermudah KOPDES Merah Putih dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas beberapa hal penting, antara lain persyaratan administratif yang perlu dilengkapi, proses pengajuan akta notaris, serta estimasi biaya yang dibutuhkan. Pemerintah Desa Tangerang memberikan dukungan penuh terhadap upaya KOPDES Merah Putih dalam memperoleh akta notaris. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk pendampingan dan fasilitasi proses pengajuan.
Diharapkan dengan adanya akta notaris, KOPDES Merah Putih dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tangerang. Koordinasi yang baik antara KOPDES Merah Putih dan Pemerintah Desa Tangerang merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.
Penulis: NIKODIMUS MOMO, S.I.P.
Bagikan:
Desa Tanggerang
Kecamatan Jelai Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini