Invalid Date
Dilihat 28 kali
Pemerintah Desa Tangerang Gelar Rapat Internal Bahas Rancangan RKP Perubahan Tahun 2025 Pemerintah Desa Tangerang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat terbatas pada tanggal 30 Juni 2025. Rapat ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Perubahan Tahun 2025. Rapat internal ini merupakan langkah persiapan sebelum dilaksanakannya rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tangerang dan lembaga-lembaga desa lainnya. Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa yang memiliki tugas dan tanggung jawab terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain: evaluasi capaian RKP Desa Tahun 2025, penyesuaian program dan kegiatan dengan kondisi terkini, serta proyeksi anggaran perubahan. Diskusi yang konstruktif terjalin antar perangkat desa Dengan Kepala Desa Tanggerang ( HERIBERTUS ), dengan tujuan untuk menghasilkan rancangan RKP Perubahan Tahun 2025 yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RKP Desa Perubahan Tahun 2025 diharapkan mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan prioritas pembangunan desa. Oleh karena itu, pemerintah desa berkomitmen untuk melibatkan seluruh stakeholder desa dalam proses penyusunannya. Rapat bersama BPD dan lembaga desa direncanakan akan segera dilaksanakan setelah finalisasi rancangan RKP Perubahan oleh pemerintah desa. Rapat ini merupakan bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan desa. Pemerintah desa berharap rancangan RKP Perubahan Tahun 2025 dapat disepakati bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tangerang.
Penulis: NIKODIMUS MOMO, S.I.P.
Bagikan:
Desa Tanggerang
Kecamatan Jelai Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini