Invalid Date
Dilihat 84 kali
Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Tangerang Resmi Dilaksanakan Pada tanggal 19 Juni 2025, telah dilaksanakan penandatanganan akta notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tangerang. Acara penting ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Kopdes Merah Putih Tangerang serta disaksikan langsung oleh Notaris yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Proses penandatanganan berlangsung di Kantor Notaris yang berkedudukan di Kabupaten Ketapang. Penandatanganan akta notaris ini merupakan tahapan krusial dalam legalitas Kopdes Merah Putih Tangerang. Kehadiran notaris yang ditunjuk oleh pihak Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan memfasilitasi perkembangan koperasi di wilayahnya sesuai Instruksi Bupati Ketapang Agar seluruh KOPDES MERAH PUTIH di Kabupaten Ketapang sudah selesai dalam Pembuatan Akta Pendiriannya dan menyerahkan Berkas Kelengkapannya Kepada Notaris Sebelum tanggal 20 juni 2025.
Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan operasional Kopdes Merah Putih Tangerang sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa Tangerang. Dengan telah ditandatanganinya akta notaris ini, Kopdes Merah Putih Tangerang telah resmi berdiri dan siap untuk beroperasi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan Kopdes ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Penulis: NIKODIMUS MOMO, S.I.P.
Bagikan:
Desa Durian
Kecamatan Sungai Ambawang
Kabupaten Kubu Raya
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini